Pengumuman Hasil Seleksi SPMB

Hasil Seleksi
PCMB dan SPMB Tahap ke-1


Informasi Daftar Ulang
spmb jabar tahun 2026

Informasi Daftar Ulang

Ketentuan dan Persyaratan Daftar Ulang Calon Peserta Didik Baru

CALON PESERTA DIDIK BARU YANG DINYATAKAN DITERIMA PADA HASIL SELEKSI PCMB & SPMB TAHAP 1 WAJIB MELAKUKAN DAFTAR ULANG SESUAI JADWAL DAN KETENTUAN YANG TELAH DITETAPKAN. CEK KEMBALI JADWAL DI BAWAH INI.

Perhatikan jadwal daftar ulang. Jadwal harus sesuai dengan jalur penerimaan berdasarkan hasil seleksi PCMB/SPMB.

Jadwal Daftar Ulang

Tahap 1

Jalur Prestasi Akademik, Prestasi Non Akademik, dan Jalur Mutasi

Berlaku bagi calon peserta didik baru yang diterima melalui:

  • Prestasi Rapor
  • Prestasi Bidang Akademik
  • Prestasi Non Akademik/Kepemimpinan
  • Perpindahan Tugas Orang Tua / Anak Guru
26 dan 29 Juni 2026
Tahap 2

Jalur Domisili dan Jalur Afirmasi

Berlaku bagi calon peserta didik baru yang diterima melalui:

  • Jalur Domisili
  • Afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu atau KETM
  • Afirmasi Murid Berkebutuhan Khusus atau MBK
13 dan 14 Juli 2026

Ketentuan Kehadiran

Calon peserta didik baru wajib hadir saat daftar ulang untuk mengikuti wawancara oleh panitia dan berpakaian seragam dari sekolah asal.

Daftar Ulang

Proses daftar ulang tidak dipungut biaya apapun.

Persyaratan Daftar Ulang

Calon peserta didik baru wajib menyerahkan dan melengkapi berkas sebagai berikut:

1

Menyerahkan bukti Surat Pernyataan Hasil Pemetaan yang diperoleh dari akun pendaftaran.

2

Menyerahkan SPTJM atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua.

3

Menyerahkan Surat Pernyataan Tata Tertib Sekolah. Dokumen dapat diunduh melalui tombol berikut.

Download Surat Pernyataan Tata Tertib
4

Mengisi Formulir Biodata Peserta Didik Baru melalui tombol berikut.

Buka Formulir Biodata

Selain berkas utama di atas, calon peserta didik baru wajib menunjukan dokumen asli dan menyerahkan fotokopi dokumen persyaratan berikut :

1Fotokopi Akta Kelahiran
2Fotokopi Ijazah atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal
3Fotokopi KK atau Kartu Keluarga
4Fotokopi KTP Orang Tua/Wali
5Fotokopi Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari sekolah asal
6Fotokopi Kartu NISN
7Fotokopi Rapor Semester 1 sampai dengan Semester 5
8Fotokopi KIP/PKH/KPS/KIS/KKS atau dokumen sejenis bagi Jalur Afirmasi KETM
9Fotokopi SK Perpindahan Tugas bagi Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
10Fotokopi SK atau Surat Tugas dari Pemerintah/Pimpinan bagi Jalur Anak Guru
11Fotokopi Sertifikat atau Piagam bagi Jalur Prestasi Kejuaraan
12Fotokopi surat keterangan dari medis, pakar, atau psikolog disertai saran program keahlian yang sesuai dengan hasil diagnosis kebutuhan khusus bagi Jalur Afirmasi MBK

Ketentuan Map Snelhecter

Seluruh kelengkapan dokumen persyaratan daftar ulang dimasukkan ke dalam map plastik Snelhecter sesuai urutan berkas persyaratan daftar ulang.

Jalur Prestasi Rapor Snelhecter warna biru
Jalur Prestasi Kejuaraan Snelhecter warna merah
Jalur KETM Snelhecter warna hijau
Jalur Domisili, Anak Guru, dan Mutasi Tugas Orang Tua Snelhecter warna kuning
Jalur Afirmasi MBK/ABK Snelhecter warna hijau

Demikian informasi ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu Orang Tua/Wali serta calon peserta didik baru, kami ucapkan terima kasih.

FAQ Resmi PCMB

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berikut adalah informasi resmi terkait verifikasi, pemetaan, konfirmasi hasil, dan tahapan lanjutan PCMB/SPMB.

1 Saya/anak saya sudah melakukan verifikasi, namun kenapa hasilnya tidak muncul?
Cek menggunakan NISN di web PCMB. Jika belum muncul, maka data belum masuk proses perankingan.
2 Apakah hasil verifikasi sama dengan hasil pemetaan?
Belum tentu. Hasil verifikasi merupakan hasil pengecekan kesesuaian persyaratan, sedangkan hasil pemetaan merupakan perankingan berdasarkan bobot nilai atau skoring.
3 Awalnya saya/anak saya masuk dalam kuota, tetapi saat pengumuman nama saya/anak saya tidak muncul di hasil pemetaan?
Hal ini terjadi karena klasemen bersifat sementara dan dapat berubah secara berkala.
4 Bagaimana cara mengetahui hasil pemetaan CMB?
CMB dapat mengakses web PCMB pada menu informasi sekolah atau melakukan login akun CMB.
5 Apakah saya/anak saya boleh menolak/mengundurkan diri dari hasil pemetaan?
CMB memiliki hak untuk menolak hasil pemetaan, namun perlu mempertimbangkan syarat dan ketentuan, serta dapat mengikuti SPMB Tahap 1 atau Tahap 2.
6 Jika saya/anak saya lolos dalam pemetaan, bolehkah saya mengikuti SPMB Tahap 1?
CMB yang telah terpetakan hanya boleh mengikuti SPMB Tahap 1 jika CMB menolak hasil pemetaan.
7 Setelah berhasil diverifikasi, mengapa ranking saya/anak saya “-”, dan pada pengumuman hasil pemetaan dinyatakan “belum terpetakan”?
CMB mendapatkan status “-” pada ranking dikarenakan belum masuk klasemen sementara dan sampai pengumuman akhir belum terpetakan. Apabila CMB mendapatkan hasil tersebut, maka CMB dapat mengikuti SPMB Tahap 1 atau Tahap 2.
8 Apa yang harus saya/anak saya lakukan ketika mendapatkan hasil “Terpetakan”?
CMB berhak menerima atau menolak hasil pemetaan dengan mempertimbangkan syarat dan ketentuan yang dapat diakses pada akun CMB.
9 Bagaimana jika saya/anak saya tidak sengaja menekan tombol “tidak” pada hasil pemetaan?
Sistem telah memberikan tiga level persetujuan untuk memastikan CMB menerima atau menolak. Oleh karena itu, jawaban akhir keputusan CMB bersifat final dan mengikat.
10 Apa yang harus saya/anak saya lakukan pada SPMB Tahap 1 jika masuk ke dalam daftar terpetakan?
CMB dapat langsung mengikuti tahapan daftar ulang sesuai jadwal kegiatan SPMB Tahap 1.
11 Saya/anak saya mendapatkan pesan terpetakan dari hasil PCMB namun dimintai uang.
Informasi resmi hasil pemetaan PCMB dapat diakses melalui website spmb.jabarprov.go.id pada halaman informasi sekolah dan halaman akun CMB. Seluruh kegiatan PCMB tidak dipungut biaya.
12 Bolehkah saya/anak saya mengganti pilihan sekolah setelah hasil pemetaan?
CMB dapat mengganti pilihan sekolah jika menolak hasil pemetaan dengan mengikuti syarat dan ketentuan.
13 Bagaimana jika saya/anak saya melewatkan tahap konfirmasi hasil pemetaan?
Sesuai dengan petunjuk pelaksanaan, CMB yang melewatkan tahap konfirmasi akan dianggap menyetujui hasil pemetaan PCMB dan langsung mengikuti tahapan daftar ulang sesuai dengan jadwal pelaksanaan SPMB Tahap 1 atau Tahap 2.
Informasi ini disusun berdasarkan FAQ resmi PCMB. Untuk keputusan dan informasi final, peserta didik/orang tua tetap diarahkan untuk memeriksa akun masing-masing dan kanal resmi SPMB Jawa Barat.

Download Dokumen FAQ Resmi SPMB 2026

Unduh dokumen FAQ resmi SPMB 2026 sebagai referensi lengkap terkait informasi PCMB/SPMB.

Download FAQ Resmi